Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP HAKIM BENGKULU: Lima Tersangka Resmi Ditahan

Lima tersangka kasus dugaan suap penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M. Yunus resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
./.
./.

Kabar24.com, JAKARTA- Lima tersangka kasus dugaan suap penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M. Yunus resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tersangka Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba ditahan di rumah tahan KPK C1, Toton di Polres Jakarta Pusat, Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin di rumah tahanan Cipinang.

"Sedangkan dua lainnya yakni Edi Santoni di Polres Jakarta Selatan dan Syafri Syafii di Rumah Tahanan Salemba," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (25/5/2016).

Yuyuk menjelaskan, kasus itu bermula saat penyerahan uang diduga dilakukan oleh Syafri Syafii kepada Janner Purba pada 23 Mei 2016. Sekitar pukul 15.30,  tim KPK akhirnya mengamankan Janner yang  telah berada di rumahnya dan sudah menerima Rp150 juta.

Sekitar pukul 16.00, tim KPK kemudian mengamakan Syafri di rumahnya, Sedangkan Badaruddin dan Toton diamankan oleh KPK di PN Bengkulu. Sekitar 20.45, KPK juga mengamankan Edi Santroni.

"Sudah ada penerimaan sebelumnya yakni Rp500 juta, jadi totalnya Rp650 juta. Untuk mempengaruhi putusan," kata Yuyuk.

Terkait dengan dugaan keterlibatan hakim lainnya, Yuyuk menegaskan pihaknya akan mengembangkan masalah itu lebih lanjut. Lembaga antikorupsi itu juga menyatakan pihaknya akan menelusuri dari mana asal uang yang terlibat dalam kasus suap tersebut.

Kasus itu bermula dari SK Gubernur pada 2011 tentang Tim Pembina Manajemen RSUD M Yunus.  Di dalamnya terkait dengan honor untuk para pejabat di Bengkulu, termasuk gubernur. Gubernur yang menandatangani surat itu adalah Junaidi Hamsyah, yang telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri pada Mei 2015. Polri menduga terdapat kerugian negara sebesar Rp5,4 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper