Kabar24.com, TOKYO – Rencana Jepang menaikkan pajak penjualan dari 8% menjadi 10% diharapkan menjadi jalan terbaik bagi terciptanya kepecayaan masyarakat global terhadap Negeri Sakura ini.
Demikian disampaikan orang dekat Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, Selasa (24/5/2016), terkait penaikan pajak penjualan yang direncanakan mulai berlaku April tahun depan.
Wakil Kepala Sekretaris Kabinet Koichi Hagiuda dalam wawancara dengan Reuters menyebutkan dia tidak mengesampingkan kemungkinan bahwa Abe akan meminta dilakukannya pemungutan suara di majelis rendah jika pihak oposisi menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah.
Pernyataan Hagiuda itu disampaikan menanggapi spekulasi bahwa Abe akan menunda penaikan pajak penjualan dan meminta dilakukannya jajak pendapat di majelis tinggi pada 10 Juli.
“Telah diputuskan (untuk meningkatkan pajak) pada April mendatang,” ujar Hagiuda. “Sejauh tidak ada situasi khusus yang mendesak, bukankah menjalankan langkah sesuai dengan rencana menjadi cara yang lebih baik untuk memenangkan kepercayaan masyarakat internasional?” ujarnya.
Meski begitu ia menambahkan tidak ada jaminan bahwa situasi ekonomi saat ini akan berubah sesuai rencana.
Penaikan pajak sebelumnya, dari 5% ke 8% pada 2014, berujung pada resesi ekonomi.
Namun, beberapa anggota parlemen dari partai berkuasa mendukung untuk mengimbangi setiap risiko yang timbul kali ini dengan paket belanja pemerintah yang lebih besar.
Terkait mosi tidak percaya dari kubu oposisi, Hagiuda mengatakan, hal itu -- bahkan jika nanti mosi tersebut ditolak -- memberi alasan bagi Abe untuk mencari dukungan suara sebanyak-banyaknya.
“Bukankan hal ini akan membuka kesempatan bagi para pemimpin untuk bertanya kepada rakyat tentang apa yang mereka dukung?” kata Hagiuda.