Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo Dibongkar: DPRD Surabaya Telisik Motifnya

Pembongkaran rumah radio perjuangan Bung Tomo mendorong DPRD Surabaya menelisik motif di balik kegiatan tersebut.
Petugas menunjukkan gambar rumah cagar budaya berupa bekas kantor radio pejuang  Surabaya, Bung Tomo dengan latar banguna yang telah dibongkar di Surabaya, Jawa TImur, Rabu (4/5/2016)./Antara-Zabur Karuru
Petugas menunjukkan gambar rumah cagar budaya berupa bekas kantor radio pejuang Surabaya, Bung Tomo dengan latar banguna yang telah dibongkar di Surabaya, Jawa TImur, Rabu (4/5/2016)./Antara-Zabur Karuru

Kabar24.com, SURABAYA - Pembongkaran rumah radio perjuangan Bung Tomo mendorong DPRD Surabaya menelisik motif di balik kegiatan tersebut.

Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya menyelidiki motif di balik pembongkaran rumah radio perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar 10 dengan memanggil kembali sejumlah instansi dan pemilik bangunan lama serta pemilik baru Jayanata.

Pihak instansi yang dipanggil kembali yakni dari Dinas Cipta Karya, dan Dinas Pariwisata. "Untuk itu, kami berharap semua pihak yang diundang nantinya bisa hadir," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey di Surabaya, Selasa (17/5/2016).

Menurut dia, kalangan dewan ingin mengetahui fakta sebenarnya proses penjualan hingga perobohan bangunan itu.

Hal itu, lanjut dia, dikarenakan berdasarkan cerita Tjintariani dan Narindrani, keduanya adalah putri almarhum Amin Hadi pemiliki awal bangunan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengetahui transaksi penjualan ke Jayanata.

"Tapi pada rapat dengar pendapat dengan DPRD pada 10 Mei lalu, Kepala Disbudpar dan Plt kepala DCKTR justru mengaku tak tahu menahu pergantian kepemilikan itu," ujarnya.

Sebaliknya, Kedua Putri Amin Hadi menyangkal tudingan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, jika pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada Dinas Cipta Karya dan Tata ruang serta Pengajuan Izin renovasi ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dilakukan pihak keluarga Amin Hadi.

"Mereka tidak tahu menahu pengajuan izin (IMB dan renovasi) karena pertengahan Desember sudah pindah kepemilikan ke Jayanata," ujarnya.

Menanggapi dua pihak yang memberikan keterangan berbeda, Vinsensius Awey menduga salah satu dari dua pihak tersebut telah melakukan kebohongan publik.

Ia meminta, beberapa pihak yang terkait dengan perobohan Bangunan Cagar budaya Radio Perjuangan Bung Tomo memenuhi panggilan dewan karena pada undangan dewan pada Senin (16/5/2016) hanya dihadiri perwakilan dari Satpol PP.

"Kami prihatin, kenapa pada pertemuan ketiga DCKTR dan Disbudpar tak hadir," katanya.

Awey menegaskan persoalan pembongkaran bangunan radio perjuangan Bung Tomo telah menjadi persoalan nasional, karena menyangkut martabat dan peradaban bangsa.

"Untuk itu, kami harap semua pihak yang diundang nantinya bisa hadir," katanya.

Anggota Komisi C ini berharap tidak ada upaya konspirasi untuk menutupi persoalan tersebut atau megalihkan isu seandainya terbukti benar ada proses yang salah.

Ia mengatakan akibat rumitnya persoalan ini diharapkan jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang menawarkan jasa penyelesaian kepada pihak Jayanata, Amin Hadi dan lainnya.

"Dengan kedok penyelamat bangunan cagar budaya, kemudian ada yang menawarkan jasa penyelesaian," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, untuk mengurai persoalan robohnya bangunan cagar budaya, ia meminta semua pihak terkait memberfikan keterangan yang sebenarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper