Bisnis.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 15,41 kilogram sabu, 240,2 gram ganja, dan 14 butir ekstasi yang menjadi barang bukti dari lima kasus sepanjang Maret-April 2016.
Keterangan resmi BNN menyebut petugas tidak memusnahkan seluruh barang bukti dari lima kasus yang diungkap sepanjang Maret-April 2016. Pasalnya, ada 25 gram sabu, enam butir ekstasi, dan lima gram ganja yang disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium.
“Dari lima kasus narkoba yang berhasil diungkap, ada 10 orang tersangka yang ditangkap dan barang bukti 15,44 kilogram sabu, 20 butir ekstasi, dan 245,2 gram ganja. Sebelum dimusnahkan, barang bukti disisihkan sebanyak 25 gram sabu, enam butir ekstasi, dan lima gram ganja untuk pemeriksaan laboratorium,” isi keterangan resmi BNN, Rabu (11/5/2016).
Sebanyak 20 butir ekstasi dan 245,2 gram ganja diamankan petugas BNN dari tempat tinggal AF alias W yang diamankan di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Saat penangkapannya, AF alias W juga diketahui membawa sabu dengan berat total 97,04 gram.
Adapun 688,7 gram sabu lainnya diamankan dari AYK yang membawanya dari Yogyakarta menuju Tangerang dengan menggunakan kereta api. Selain AYK, petugas BNN juga mengamankan IS dan DS dari kasus yang sama.
Selanjutnya, 2,09 kilogram sabu diamankan dari FS alias F yang membawa barang bukti dalam tas jinjing di tempat penitipan barang di salah satu super market di Cengkareng, Jakarta Barat. 254,2 gram sabu lainnya diamankan dari MA alias A di Terminal W2F Bandara Soekarno-Hatta.
Kemudian 12,3 kilogram sabu sisanya diamankan dari LYL dan LCY yang merupakan warga negara Tiongkok, serta TSF alias A dan An yang merupakan warga negara Indonesia di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.