Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Bantah Kabar Pemulangan La Nyalla

Sejak siang tadi beredar kabar pemulangan buron dalam kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti.
La Nyala Mataliti/Antara
La Nyala Mataliti/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Sejak siang tadi beredar kabar pemulangan buron dalam kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Berdasarkan kabar yang beredar, La Nyalla tiba di Bandar Udara Soekarno Hatta pukul 13.00 WIB dan akan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung.

Namun hingga pukul 17.00 WIB tidak ada tanda-tanda kedatangan La Nyalla.

Kepada Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Ketut Yoga membantah kabar pulangnya Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia itu.

“Tidak ada. Pokonya belum ada kabar, itu baru info2 perkiraan,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (3/5/2016).

Sementara mengenai red notice, dia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Organisasi Polisi Kejahatan Internasinal (Interpol) pusat di Perancis. Namun belum menerima kabar selanjutnya.

Adapun Izin tinggal La Nyalla di Singapura telah habis sejak 28 April 2016. Hal tersebut dipastikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung.

Maruli menjelaskan bahwa La Nyalla melarikan diri dari Indonesia ke Malaysia pada 17 Maret 2016. Kemudian pada 28 Maret 2016 dia diketahui bertolak dari Malaysia ke Singapura.

Kejati Jatim sebelumnya telah menetapkan La Nyalla sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan dana hibah di Kadin Jatim pada 16 Maret 2016.

La Nyalla sebagai mantan Ketua Kadin Jawa Timur 2010−2014 disebut menggunakan dana hibah untuk pembelian saham perdana (IPO) Bank Jatim, sehingga merugikan negara Rp5,3 miliar pada 2012.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper