Kabar24.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, menemui kesulitan dalam proses pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok militan Filipina Abu Sayyaf.
Dijelaskan, bahwa Indonesia tidak bisa masuk ke kawasan Filipina untuk ikut dalam upaya pembebasan, karena membutuhkan izin parlemen.
“Pemerintah [Filipina] juga harus mendapatkan persetujuan dari parlemen. Ini memang sangat menyulitkan kita,” katanya, di Istana Negara, Selasa (26/4/2016).
Dengan kondisi itu, Kepala Negara mengatakan, penyanderaan yang selama ini dilakukan kelompok militan tersebut kerap berlangsung lama.
"Harus ngerti ya, yang lain saja sudah enam bulan belum beres, ada yang delapan bulan belum beres. Malah kemarin ada yang sudah dieksekusi. Tidak segampang itu," ujar Jokowi.
Dia menyatakan, bahwa pemerintah terus berupaya membebaskan sandera dengan terus berkomunikasi dengan pemerintah Filipina dan mengandalkan jaringan yang dimiliki pemerintah.
Selain itu, dia memastikan bahwa seluruh kondisi sandera saat ini masih aman dan dalam kondisi baik.
“Operasi siang malam selalu ditindaklanjuti posisinya seperti apa, dan kita harapkan ini bisa seperti yang saya sampaikan bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Jokowi mengatakan, bakal mengundang panglima Malaysia, Menteri Luar Negeri Malaysia, panglima Filipina dan Menteri Luar Negeri Filipina untuk membuat patroli bersama untuk memastikan bahwa alur di kawasan sandera dalam kondisi aman.