Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konferensi PBB: Indonesia Pertahankan Pemberlakuan Hukuman Mati

Indonesia mempertahankan pemberlakuan hukuman mati bagi pedagang narkoba menyusul tingginya permintaan dan konsumsi obat-obatan terlarang tersebut.
Terpidana mati Myuran Sukumaran (tengah)/Antara
Terpidana mati Myuran Sukumaran (tengah)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Indonesia mempertahankan pemberlakuan hukuman mati bagi pedagang narkoba menyusul tingginya permintaan dan konsumsi obat-obatan terlarang tersebut.

Seperti dikutip dari Reuters, Jumat (22/4/2016) Indonesia menghadapi kecaman internasional yang meluas atas pemberlakuan hukuman mati, khususnya kasus terakhir yang melibatkan pengedar narkoba berkewarganegaraan asing kendati beberapa pemerintah dan aktivis internasional berulang kali memohon pengampunan.

Perwakilan Indonesia di konferensi PBB menuai kritik karena Indonesia mempertahankan pemberlakuan hukuman mati atas pelaku pelanggaran hukum terkait kasus narkoba dan mengatakan setiap negara memiliki hak untuk memutuskan hukum di negaranya.

Presiden Joko Widodo mendeklarasikan bahwa Indonesia yang memiliki 250 juta penduduk, saat ini berstatus darurat narkoba dan menetapkan perdagangan narkotika di negara ini sama seriusnya dengan ancamaan keamanan dari kelompok militan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa eksekusi terhadap terpidana mati narkoba akan dilanjutkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper