Kabar24.com, JAKARTA- Dewan Pers berusaha untuk menutaskan delapan kasus pembunuhan dan kekerasan terhadap wartawan sebelum Hari Kebebasan Pers Dunia yang diselenggarakan tahun depan.
"Kita upayakan untuk selesaikan masalah ini, di mana wibawa Indonesia sebagai tuan rumah Hari Kebebasan Pers Dunia jika hal ini belum tuntas," kata Ketua Dewan Pers periode 2016-2019 Yosep Adi Prasetyo di Jakarta, Minggu. Untuk menyelesaikan kasus-kasus itu, mereka akan membuat permohonan audiensi dengan Kepala Polisi RI dan jajarannya. "Kita juga akan berkoordinasi dengan Kemlu dan Kominfo untuk membahas masalah ini," kata dia.
Menurut dia, kasus pembunuhan delapan wartawan karena berita di Indonesia yang belum tuntas terus dipertanyakan UNESCO. Salah satu kasus pembunuhan wartawan yang terlama adalah pembunuhan wartawan harian Bernas Yogyakarta, Fuad Muhammad Syafrudin atau Udin pada 1996. "Masa sudah belasan tahun tidak bisa menangkap pembunuhnya, kalau mereka menyerah, ya ucapkan saja, biar masyarakat menerimanya," kata dia.
Yosep mengatakan kasus kekerasan terhadap wartawan hingga kini masih terjadi, oleh sebab itu Dewan Pers ingin memperpanjang nota kesepahaman dengan Polri agar hal tersebut dapat diminimalisir. Selain itu Dewan Pers juga akan menjajaki nota kesepahaman dengan TNI. Mengenai isi nota kesepahaman tersebut, dia mengatakan Dewan Pers sedang mengkaji kembali.