Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri: Awas Ada Pasal Titipan di Raperda Untungkan Pihak Tertentu

Kementerian Dalam Negeri mewaspadai upaya titip menitip pasal dalam rancangan peraturan daerah atau Raperda yang ditujukan untuk keuntungan pihak tertentu.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mewaspadai upaya titip menitip pasal dalam rancangan peraturan daerah atau Raperda yang ditujukan untuk keuntungan pihak tertentu.

Soni Sumarsono, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, mengatakan pihaknya mencium adanya kegiatan titip menitip pasal dalam pembahasan Raperda. Untuk itu, diperlukan langkah antisipasi, agar tidak ada lagi peraturan daerah bermasalah.

“Memang kami masih belum mengetahui persis dan baru informasi awal, tetapi ini tetap harus diantisipasi,” katanya di Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Soni menuturkan aksi titip menitip pasal dalam Raperda itu biasanya dilakukan oleh pengusaha, atau pihak lain yang memiliki kepentingan dan terkait langsung dengan peraturan daerah yang dibahas oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri sudah memiliki tiga upaya pencegahan aksi titip menitip pasal dalam Raperda tersebut, yakni mendorong transparansi proses pembahasan Raperda, pengawasan melalui e-raperda, dan pengembangan kapasitas manajemen serta teknis penyusunan setiap peraturan melalui pelatihan.

“Transparansi pembahasan Raperda dan e-raperda itu untuk memperkuat pembinaan, serta pengawasan terhadap proses penyusunannya,” ujarnya.

Soni juga mencontohkan aksi titip menitip pasal dalam Raperda biasanya dilakukan terhadap hal yang terkait dengan rencana zonasi pesisir pulau-pulau kecil, dan rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper