Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi akan Ciduk Pelaku Kekerasan Hingga Pembiusan Anak

Pihak berwenang di Ibukota Indonesia menindak tegas eksploitasi anak setelah menyeruaknya sejumlah besar kasus mulai dari pekerja anak di bawah kekerasan hingga pelecehan seksual, dalam beberapa mingu belakangan.
Pengemis/Antara
Pengemis/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Aparat kepolisian akan menindak tegas eksploitasi anak setelah menyeruaknya sejumlah besar kasus mulai dari pekerja anak di bawah umur, kekerasan hingga pelecehan seksual, di DKI Jakarta dalam beberapa mingu belakangan.

Unicef, Lembaga Kesejahteraan Anak PBB, menyatakan puluhan ribu anak diperdagangkan setiap tahunnya di Indonesia dan kebanyakan dari mereka dipaksa terjun ke dunia prostitusi dan tenaga kerja manual.

Tindakan ini dinilai merupakan lanjutan dari penangkapan yang terjadi pada bulan lalu atas beberapa warga Jakarta yang kedapatan membius bayi-bayi dan memanfaatkan mereka. Bayi yang dibius dibawa ketika mengemis atau disewakan untuk menghindari konsekuensi peraturan lalu lintas three in one.

“Kasus ini merupakan panggilan bagi kita semua untuk lebih meningkatkan cara penertiban agar menjadi lebih proaktif dan mampu mencegah kekerasan terhadap anak,” ujar juru bicara Kepolisian Jakarta, Mahmud Iqbal seperti dikutip dari Reuters, Kamis (7/4/2016).

Pihak berwenang mulai menunjuk rumah yang aman bagi anak-anak yang rentan kekerasan di kota sembari meningkatkan patroli di lingkungan di mana terdapat banyak anak.

Minggu ini, pemerintah menangguhkan peraturan yang mewajibkan setiap mobil untuk membawa setidaknya tiga penumpang pada jam-jam tertentu [aturan three in one] karena hal tersebut mendorong tingkat pekerja anak di bawah umur.

Sebelumnya, peraturan tersebut ditujukan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Tranpsortasi umum yang kurang memadai mengharuskan para pengguna kendaraan mengabiskan tiga hingga lima jam di dalam mobil setiap hari yang setara dengan RP65 triliun setiap tahunnya.

Praktek menyewa penumpang tambahan yang disebut joki di jalanan demi memenuhi peraturan three in one telah lama diadopsi di kota berpenduduk lebih dari 10 juta orang ini.

Namun, penemuan sejumlah joki yang mencekoki bayi dengan obat-obatan untuk kemudian dibawa demi memenuhi ketentuan three in one akhirnya membuat pemerintah memutuskan untiuk menagguhkan aturan three in one.

“Banyak korban yang trauma dan stres ketika mereka datang pada kami dan kami harus memberikan konsultasi kepada mereka,” kata Neneng Heriyani, Direktur Pusat Rehabilitasi Negara yang menyediakan pembelajaran akademik, musik dan olahraga bagi anak-anak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper