Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHRI Yogyakarta Minta Moratorium Pembangunan Hotel Diperpanjang Hingga 2021

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DPD Yogyakarta meminta perpanjangan penerapan moratorium pembangunan hotel di Kota Yogyakarta hingga 2021 mendatang.
Interior Hotel Tentrem Yogyakarta/Ilustrasi-hoteltentrem.com
Interior Hotel Tentrem Yogyakarta/Ilustrasi-hoteltentrem.com

Bisnis.com, SEMARANG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DPD Yogyakarta meminta perpanjangan penerapan moratorium pembangunan hotel di Kota Yogyakarta hingga 2021 mendatang.

Ketua DPD PHRI Yogyakarta Istidjab M. Danunagoro mengatakan penerapan larangan sementara pembangunan hotel di Kota Yogyakarta telah berjalan hampir dua tahun sejak dimulai pada awal 2014. Ketentuan tersebut akan berakhir pada tahun ini.

"Terkait dengan hal itu, kami telah menemui Pemkot Yogyakarta dan meminta agar moratorium diperpanjang sampai 2021. Keberadaan moratorium tersebut disamakan dengan yang sudah ditetapkan di kawasan Kabupaten Sleman," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (31/3/2016).

Selain jumlah pasokan kamar hotel sudah berlebih (over supply), Dia menyebutkan permintaan perpanjangan moratorium tersebut berdasarkan pada masih banyaknya jumlah hotel yang telah memperoleh izin namun belum melakukan pembangunan.

"Di Kota Yogyakarta terdapat 110 pemohon pembangunan hotel baru, di mana sebanyak 80 pemohon telah memperoleh izin mendirikan bangunan. Dari jumlah tersebut, baru 40 yang telah membangun. Jadi, jumlah pasokan yang akan masuk juga masih banyak," tuturnya.

Menurut PHRI, jumlah hotel bintang saat ini sebanyak 110 hotel, dan non-bitang 1.100 hotel. Adapun jumlah kamar secara total mencapai 24.000 kamar. Dari jumlah tersebut 40% terletak di Kabupaten Sleman, dan 60% di Kota Yogyakarta. Sedikit sekali yang terletak di wilayah lainnya.

Tingkat okupansi rata-rata pada tahun lalu, sebutnya, sebesar 57% untuk hotel berbintang, dan 27% non-bintang. Permintaan kamar hotel pada awal tahun Januari-Maret biasanya sangat rendah.

"Masih berat sekali. Untuk secara operasional bisa berjalan dengan baik, minimal okupansi harusnya sekitar 60%-65%," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatia Qanitat

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper