Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sindir China, Wapres Minta Negara Kawasan Patuhi UNCLOS 1982

Pemerintah menyindir pemerintah China yang tidak menghormati prinsip hukum laut internasional dengan mengganggu proses penegakkan hukum aparat Indonesia di wilayah Perairan Natuna beberapa waktu lalu.
Kapal pasukan penjaga pantai China/@kkpgoid
Kapal pasukan penjaga pantai China/@kkpgoid

Bisnis.com, HAINAN — Pemerintah menyindir pemerintah China yang tidak menghormati prinsip hukum laut internasional dengan mengganggu proses penegakkan hukum aparat Indonesia di wilayah Perairan Natuna beberapa waktu lalu.

Sindiran itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pidato Boao Forum for Asia Annual Conference 2016 di Boao, Hainan, beberapa waktu lalu. Dengan lantang, Kalla menyerukan seluruh negara kawasan, terutama yang memiliki wilayah perairan untuk mematuhi konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang hukum laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

“Saya ingin menekankan komitmen kita untuk mewujudkan resolusi damai melalui proses diplomasi dan politik. Saya menyerukan kepada setiap negara untuk menghormati prinsip UNCLOS 1982, ”tegasnya.

Sindiran itu wajar diungkapkan wakil kepala negara mengingat sikap otoritas China yang telah berani mengintervensi proses penegakan hukum oleh aparat Indonesia di wilayah perairan  Kepulauan Natuna, Indonesia.

Sabtu (19/3/2016), ketika berupaya melakukan penangkapan kapal KM Kway Fey 10078 asal China yang diduga mencuri ikan, Kapal Patroli Hiu 11 TNI AL mendapat intimidasi dari aparat keamanan laut China.

Seperti diketahui, Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan nota diplomatik kepada pemerintah China atas tindakan aparat keamanan laut China tersebut pada Senin (21/3/2016).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebutkan peringatan keras diberikan atas adanya tiga pelanggaran yang dilakukan aparat keamanan laut Negeri Panda tersebut.

Pertama, pelanggaran terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen. Kedua, pelanggaran terhadap upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh aparat Indonesia di wikayah ZEE. Terakhir, pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kalla juga mengimbau negara-negara yang bersengketa di wilayah Laut China Selatan untuk duduk bersama dan menyelesaikan konflik wilayah demi perbaikan ekonomi kawasan.

Menurut dia, penyelesaian sengketa wilayah memang bukan hal yang mudah. Namun, tantangan pelemahan ekonomi sulit diatasi tanpa penentuan arah baru demi kepentingan ekonomi kawasan. Intinya, negara-negara harus mampu mengubah potensi konflik menjadi peluang kerja sama yang kongkret.

“Akan menjadi lebih produktif jika negara bersengketa melakukan usaha bersama untuk menyelesaikan masalah demi keuntungan ekonomi kawasan,”tuntasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper