Kabar24.com, JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) belum menargetkan kapan dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Masyarakat Adat sebagai upaya penyelesaian konflik agraria di wilayah adat.
Kepala KSP Teten Masduki menuturkan pihaknya belum bisa menentukan target kapan Satgas Masyarakat Adat dapat dibentuk, sebagaimana desakan oleh masyarakat adat.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan pembentukan Satgas Masyarakat Adat diperlukan guna menyelesaikan konflik agraria.
Salah satu problem, sambungnya, adalah adanya pembentukan badan-badan baru--baik amanat undang-undang atau permintaan masyarakat-- dengan tak memikirkan konsekuensi anggaran. Di sisi lain, pemerintah tengah melakukan debirokratisasi agar tak bikin gemuk pemerintah.
"Ini konsekuensinya anggaran. Tapi saya belum tahu, berapa harus dihitung dulu," kata Teten usai memberikan sambutan dalam acara peluncuran hasil Inkuiri Nasional Masyarakat Adat atas Wilayahnya, di Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Walaupun demikian, sambungnya, AMAN, sebagai salah satu organisasi yang mengkampanyekan soal masyarakat adat, memerlukan koordinasi dengan pemerintahan dan masyarakat.
Hal itu terkait dengan upaya untuk menyelesaikan pelbagai kasus masyarakat adat, hasil dari penyelidikan nasional Komnas HAM tersebut.
Selain itu, Teten memaparkan, pihaknya juga mempertimbangkan apakah kementerian yang sudah ada dapat menyelesaikan persoalan tersebut, selain soal anggaran.
"Kalau ditargetkan susah. Saya belum dapat arahan dari Presiden sejauh mana Satgas ini, kapan [dibentuk], jadi saya tak mau berspekulasi."