Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAPOLDA TITO KARAVIAN: Gulungan Kulit Kabel Diduga Milik PLN

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menduga sampah gulungan kulit kabel yang menyumbat saluran pembuangan air di kawasan Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Pekerja membersihkan bekas kulit kabel listrik yang menutup saluran air di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/2)./Antara
Pekerja membersihkan bekas kulit kabel listrik yang menutup saluran air di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/2)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menduga sampah gulungan kulit kabel yang menyumbat saluran pembuangan air di kawasan Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Pemeriksaan barang bukti sedang dilakukan Labfor Polsi tapi kita bandingkan gulungan bungkusan kabel itu mirip milik PLN bukan PT Telkom," kata Irjen Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Jumat.

Tito menuturkan penyidik Polda Metro Jaya bersama Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat telah memeriksa saksi dari PT Telkom dan PT PLN terkait kepemilikan sampah bungkusan kabel tersebut.

Diungkapkan mantan Kapolda Papua itu, kabel milik PT PLN berisi batangan logam mengandung tembaga atau timah untuk mengalirkan aliran listrik.

Sedangkan kabel milik PT Telkom berisi serabut kecil sehingga penyidik menyimpulkan sementara bungkusan kabel bekas itu berisi tembaga atau timah milik PT PLN.

Kapolda Metro Jaya juga mengatakan pihak PLN menyebutkan memiliki kabel di bawah tanah yang sudah tidak berfungsi kemudian membuat jaringan baru, sedangkan saluran kabel lama tidak dibongkar atau diangkat.

"Karena biaya pengangkatan itu lebih tinggi daripada harga ekonomis dari kabel bekas yang sudah bertahun-tahun sehingga ada kecenderungan didiamkan di sana," ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Tito mengungkapkan gulungan kabel bekas milik PLN memiliki nilai ekonomi yang tinggi karena terdapat unsur tembaga maupun timah yang dapat diperjualbelikan.

Lebih lanjut, mantan Kepala Densus 88 Antiteror Polri itu menyatakan Polsek Gambir telah menangkap empat tersangka pelaku pencurian kabel bekas yang terpasang pada saluran pembuangan air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper