Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penggeledahan tersebut dilakukan KPK di gedung Sekretariat Jenderal Kemendagri, Selasa (1/3/2016).
"Benar kemarin penyidik KPK melakukan penggeledahan di tempat tersebut untuk mencari sejumlah dokumen," ujar Yuyuk, Rabu (2/3/2016).
Penggeledahan tersebut dilakukan dari pukul 10.00 wib hingga 20.00 malam. Selain menggeledah kantor Kemendagri, lembaga anrirasuah tersebut juga melupakan penggeledahan ke tiga tempat lainnya.
Ketiga tempat tersebut yakni kantor Hutama Karya, Bina Karya, dan Architect. Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN yang merugikan negara Rp34 miliar.
"Ada sejumlah dokumen dan hard disk yang kami sita," ucap dia menambahkan.
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan mantan General Manager Hutama Karya, Budi Rahmat Kurniawan dan pegawai Kemendagri Dudy Jocom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel