Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok Ahok Diperiksa Bareskrim. Ini yang Akan Ditanyakan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply pada APBD-P DKI 2014, Kamis (25/2/2016).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply pada APBD-P DKI 2014, Kamis (25/2/2016).

"Informasi yang saya dapat dari teman-teman penydik, benar akan diperiksa Pak Gubernur untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol. Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Agus mengatakan penyidik membutuhkan kesaksian pria yang akrab disapa Ahok itu untuk tersangka Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.

Menurut dia, pemeriksaan Ahok nanti bertujuan mengkonfirmasi bukti yang selama ini sudah diperoleh penyidik.

"Dalam menyidik, penyidik bisa saja meminta keterangan yang bersangkutan satu atau dua kali. Kami ingin sekali perkara dapat selesai tanpa berbelit-belit," katanya.

Sebelumnya, Ahok juga pernah dimintai keterangan dalam kasus serupa di Bareskrim pada 29 Juli 2015.

Saat itu penyidik mempertanyakan ke Ahok soal proses Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) harus ada memo kesepakatan antara Pemprov DKI dengan DPRD.

Dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan lima tersangka yakni mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soleman, M. Firmansyah, Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Firmansyah dan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta , Anggota Badan Anggaran Fahmi Zulfikar, dan Dirut PT Offistarindo Adhiprima Harry Lo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper