Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi UU KPK Tak Dicabut, Pemerintah Jamin Perkuat Lembaga Antirasuah

Pemerintah menjamin tak akan melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi, meski revisi undang-undang KPK tetap tercantum dalam program legislasi nasional 2016.
Ketua KPK Agus Rahardjo siap mundur jika UU KPK direvisi. /Antara
Ketua KPK Agus Rahardjo siap mundur jika UU KPK direvisi. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menjamin tak akan melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi, meski revisi undang-undang KPK tetap tercantum dalam program legislasi nasional 2016.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah menunda pembahasan revisi UU KPK untuk menyediakan waktu sosialisasi dan mematangkan konsep aturan lebih jelas. Eksekutif belum memiliki rencana untuk mencabut revisi UU KPK dari Prolegnas 2016.

Keputusan menunda revisi UU lembaga antirasuah itu merupakan hasil pertimbangan dan persetujuan bersama antara Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ya namanya evaluasi kan. Pelemahan pasti tidak, justru bagaimana langkah-langkah memperkuat sekaligus sesuai dengan kondisi hari ini, karena ini [KPK] sudah 15 tahun,"paparnya, Selasa (23/2/2016).

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin memastikan pihaknya tidak mendapat tekanan dari pihak manapun dalam menyepakati penundaan pembahasan Revisi UU KPK.

Dia mengatakan perpanjangan waktu akan digunakan DPR dan pemerintah untuk bersama-sama memberikan penjelasan kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait perbaikan dalam revisi UU KPK.

Namun, Akom mengindikasikan pemerintah dan DPR tetap akan mempertahankan usulan empat poin revisi yang selama ini menjadi pro-kontra sejumlah pihak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper