Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS MASINTON: Dita Sudah Cabut Laporan, Bareskrim Tetap Teliti

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim masih meneliti pencabutan laporan staf DPR Dita Aditia Ismawati terkait dugaan pengainayaan anggota Komisi III Masinton Pasaribu.n
Bekas luka Dita Adiyta/Istimewa
Bekas luka Dita Adiyta/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim masih meneliti pencabutan laporan staf DPR Dita Aditia Ismawati terkait dugaan pengainayaan anggota Komisi III Masinton Pasaribu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol. Agus Rianto mengatakan Kamis pekan lalu, Dita mengajukan pencabutan laporan tersebut. Namun penyidik hingga kini masih menganlisanya.

"Karena kami sudah melangkah sebelumnya, belum ada keputusan dari penyidik apakah kabulkan atau tidak. Sebab ini yang disangkakan delik biasa bukan aduan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Meskipun demikian, Agus memastikan pihaknya akan memberikan pelayanan yang memudahkan kepada masyarakat terkait penanganan perkara. Menurut dia proses yang harus dijalani harus sesuai dengan ketentutan perundang-undangan.

"Prinsip penanganan perkara mudah murah cepat tidak berbelit. Semoga secepatnya ada keputusan dari penyidik," katanya.

Kamis pekan lalu, Dita mendatangi Bareskrim Polri untuk mencabut laporannya terhadap politikus PDI-P tersebut. Direktur Tipidum Brigjen Pol. Agus Andrianto membenarkan Dita mencabut lapora agar perkara tersebut tidak berlanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper