Kabar24.com, SOLO - Peluang calon mahasiswa dari keluarga tak mampu untuk kuliah di perguruan tinggi negeri kian terbuka.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengatakan dalam penerimaan calon mahasiswa baru, perguruan tinggi negeri memberikan kuota 20 persen untuk anak miskin yang dibiayai oleh pemerintah.
Menristekdikti Muhammad Nasir yang didampingi Irjen Kemenristekdikti Jamal Wiwoho mengatakan hal tersebut seusai membuka rapat koordinasi pengawasan Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti di Solo, Jawa Tengah, Kamis (4/2/2016).
Ia mengatakan untuk 10% diberikan kepada anak yang tergolong miskin, tetapi membayar kuliah maksimal Rp1 juta per semester dan yang 70 persen untuk umum yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian orang tua.
Besar kecilnya uang kuliah tunggal (UKT) ditentukan oleh rektor masing-masing perguruan tinggi.
"Untuk itu saya minta dalam memberikan beasiswa kepada anak miskin yang berprestasi itu jangan sampai keliru. Kami berharap perguruan tinggi betul-betul mengecek kondisi orang tuanya sampai ke rumah masing-masing," katanya.
Ia mengatakan dalam menentukan UKT kepada mahasiswa juga harus ada keadilan dan bagi mereka yang orang tuanya mampu tidak boleh meminta membayar seperti mereka yang tidak mampu.
Menristekdikti mengatakan, anggaran PT Negeri dalam tahun ini tidak mengalami perubahan, masih seperti tahun lalu, yaitu sebesar Rp4,55 triliun.
"Aggaran pemerintah yang ada semua digunakan untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur, anggaran pendidikan juga tidak naik," katanya.
Ia mengatakan UKT tahun ini juga tidak akan naik, masih seperti tahun lalu karena anggaran yang diberikan pemerintah juga masih sama.