Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandar Gunakan Pengemudi Go-Jek Edarkan Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso masih mendalami keterlibatan sopir Go-Jek dalam jaringan penjual narkoba yang tertangkap di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (27/1/2016).
Go-Jek/gojek.com
Go-Jek/gojek.com

Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso masih mendalami keterlibatan sopir Go-Jek dalam jaringan penjual narkoba yang tertangkap di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (27/1/2016).

"Selama dia tidak kenal dengan pelaku lainnya, ya dia tidak bersalah, tapi kalau mereka kenal, ya kita akan selidiki sejauh mana keterlibatannya," ujar Budi Waseso.

Budi mengatakan, para pengedar memang memanfaatkan sarana kemudahan ojek online untuk membantu peredaran narkoba dan membuat jaringan narkoba secara terputus.

"Bagi sopir Go-Jek yang tidak tahu menahu tanpa sadar dimanfaatkan dan jaringan pengedarannya terputus karena bandarnya tidak terdeteksi," ujar pria yang akrab dipanggil Buwas.

Tiga bulan sebelumnya Kepala Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi juga sudah mengimbau pengusaha ojek online dan juga jasa pengiriman barang selalu waspada, agar jasanya tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindakan melawan hukum.

Contohnya seperti untuk mengedarkan narkoba.

"Bandar itu selalu memanfaatkan semua sarana transportasi dan jasa pengiriman yang ada. Tinggal bagaimana kewaspadaan kita saja," ujar Slamet, Sabtu (3/1/2016).

Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur  menangkap komplotan pengedar narkoba yang menggunakan jasa Go Jek di Cakung, Jakarta Timur. Penyelidikan ini berawal dari tertangkapnya dua pelaku yaitu AJ dan FR.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono menjelaskan, setelah menangkap FR, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,18 gram dari tangan FR.

 FR mengaku jika sabu itu dia dapatkan dari kenalannya bernama AG.

"Pukul 22.30 WIB di jalan Raya Bekasi depan Terminal Pulogadung anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Timur menangkap AG yang pada saat itu sedang menggunakan jasa Go-Jek yang dikendarai JK," ujar Agung.

Edarkan Narkoba

 Agung mengatakan, pengemudi Go-Jek  itu diduga mengedarkan narkoba secara gelap di wilayah Jakarta Selatan dan Timur.

Dari AG dan JK, polisi menyita satu paket sabu seberat 1,07 gram. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan memeriksa rumah AG di Buaran, Cakung, Jakarta Timur. Dari rumahnya polisi mendapatkan barang bukti 4 paket sabu seberat 4,19 gram yang disimpan dalam kotak kacamata AG.

JK dan AG mengaku mendapatkan sabu tersebut dari TK yang sering mereka jumpai di Senen, Jakarta Pusat. TK diduga jadi bandar peredaran narkoba lewat layanan Go-Jek ini.

"Selasa, 19 Januari 2016 pukul 19.00 WIB TK berhasil ditangkap di depan pom bensin Galur, Senen Jakarta Pusat dan menyita 4 paket sedang sabu dalam plastik klip seberat 67 gram dan 5 paket kecil dengan berat keseluruhan 5, 45 gram," ujar Agung.

Agung mengatakan, JK mendapat upah Rp 300 ribu untuk sekali pengantaran paket narkoba. Agung menambahkan, JK sudah dua kali mengantarkan narkoba.

"Kualitas sabu mereka lumayan bagus dan kini masih kami selidiki jaringan narkoba mereka," ujar Agung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper