Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekjen PBB 'Halalkan' Perlawanan Warga Palestina, PM Israel Meradang

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuding Sekjen PBB Ban Ki-moon 'mendorong teror.' Hal itu terkait pernyataan Ban, yang di Dewan Keamanan PBB mengatakan bahwa merupakan sifat manusiawi bagi rakyat tertindas untuk melawan pendudukan.
Demo Bebaskan Palestina di Times Square, New York/Reuters
Demo Bebaskan Palestina di Times Square, New York/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuding Sekjen PBB Ban Ki-moon 'mendorong teror.' Hal itu terkait pernyataan Ban, yang di Dewan Keamanan PBB mengatakan bahwa merupakan sifat manusiawi bagi rakyat tertindas untuk melawan pendudukan.

Dalam pidato itu Ban juga mengutuk berbagai peristiwa penikaman yang dilakukan orang-orang Palestina terhadap orang Israel dalam beberapa waktu terakhir.

"Pernyataan sekjen PBB itu mendorong teror," kata Netanyahu dalam pernyataannya. Dia menambahkan bahwa tidak ada pembenaran bagi teror.

Sementara itu, Ban mengatakan bahwa serangan-serangan itu didorong oleh 'perasaan keterasingan dan putus asa yang mendalam' di kalangan warga Palestina, khususnya anak muda.

"Frustrasi orang-orang Palestina tumbuh di bawah beban setengah abad pendudukan dan kelumpuhan proses perdamaian," katanya sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Rabu (27/1/2016)

Menurutnya, sebagaimana ditunjukkan oleh kaum tertindas di segala zaman, adalah merupakan sifat manusiawi untuk melawan pendudukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper