Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuliah S2 Kini Cukup 36 SKS

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menyatakan program pendidikan strata dua (S2) sekarang ini hanya cukup ditempuh dengan 36 SKS (Satuan Kredit Semester).

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menyatakan program pendidikan strata dua (S2) sekarang ini hanya cukup ditempuh dengan 36 SKS (Satuan Kredit Semester).

"Dari dulunya program S2 harus menempuh 72 SKS, kemudian berjalan menjadi 44 SKS, sekarang cukup hanya 36 SKS," katanya saat meresmikan kampus baru Universitas PGRI Semarang, Sabtu. Dia menjelaskan perubahan minimal SKS untuk pendidikan S2 itu untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan perguruan tinggi.

Menurut dia, program S2 ditujukan untuk menghasilkan lulusan yang secara eksperimental dan empirik bisa menerapkan metodologi-metodologi sesuai dengan bidang ilmu. "Kemudian, bagaimana lulusan S2 mampu mempublikasikan hasilnya itu di jurnal yang terakreditasi maupun jurnal internasional. Itu yang penting. Output-nya memang menuju ke sana," kata Nasir.

Nasir mempersilakan perguruan tinggi memberlakukan kebijakan 36 SKS mulai sekarang sehingga kualitas SDM dan lulusan semakin berkembang.

"Sebenarnya bukan memperpendek SKS, bukan itu. Saya hanya ingin jumlah SKS tidak terlalu banyak, namun substansinya yang penting harus tetap dijaga untuk mencapai kualitas," kata Nasir. Ia tetap mempersilakan perguruan tinggi yang ingin menerapkan minimal 44 SKS, 50 SKS, atau 60 SKS. Yang pasti dia menganggap 36 SKS sudah cukup untuk mengembangkan SDM dan lulusan berkualitas.

"Doktor juga cukup 42 SKS, bukan lagi 72 SKS. Tujuan doktor, di samping menguasai filosofi sains atau filsafat keilmuan di bidang ilmunya masing-masing, kan juga untuk output publikasinya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper