Bisnis.com, JAKARTA--Pendirian lembaga permasyarakatan khusus untuk terpidana kasus terorisme dinilai justru akan memperkuat paham radikalisme.
Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat, penjara yang menampung narapidana khusus teroris akan berbahaya karena justru menyediakan wadah lebih leluasa layaknya universitas para teroris.
"Wah, lebih bahaya lagi [penjara khusus teroris]. Nanti bakal jadi universitas teroris kalau seperti itu," katanya di Kantor Wakil Presiden, Senin (18/1/2016).
Menurut dia, pemerintah akan terus berupaya memperbaiki sistem peradilan dan penegakkan hukum tindak pidana terorisme. Hal itu sudah dilakukan pada narapidana kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Upaya menghilangkan radikalisasi atau deradikalisasi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya bekerja sama dengan organisasi masyarakat keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya.
Selain itu, meningkatkan pendidikan agama dan pemberian dakwah.