Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEBAKARAN HUTAN: Pemerintah Perlu Berikan Amnesti Lingkungan

Karut-marutnya masalah kehutanan dan perkebunan, terutama menyangkut peristiwa kebakaran hutan akhirnya menimbulkan prokontra di masyarakat ketika masalah itu dibawa ke pengadilan.
Lahan terbakar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah/Reuters-Darren Whiteside
Lahan terbakar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA—Karut-marutnya masalah kehutanan dan perkebunan, terutama menyangkut peristiwa kebakaran hutan akhirnya menimbulkan prokontra di masyarakat ketika masalah itu dibawa ke pengadilan.

Maka dari itu, langkah yang perlu dipertimbangkan pemerintah adalah memberikan amnesti lingkungan.

Head of Post Graduate Study on Ecotourism and Environmental Services Management Fakultas Kehutanan IPB Ricky Avenzora mengatakan salah satu cara paling efektif untuk melakukan rekonsiliasi dan harmonisasi dalam sisa waktu 4 tahun masa Kabinet Kerja Presiden Jokowi I adalah mengambil kebijakan amnesti lingkungan.

Menurutnya, memberikan amnesti lingkungan untuk semua pihak agar bisa memulai suatu kinerja yang harmonis secara bersama adalah jauh lebih efisien, efektif, dan bermartabat daripada menggadaikan harga diri bangsa serta menghancurkan negara melalui pengharapan-pengharapan atas dana lingkungan global yang jumlahnya pasti akan sangat kecil dan membebani bangsa.

Ricky menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah mengenai mekanisme dan perangkat hukum apa yang akan dijadikan sebagai dasar untuk menetapkan amnesti lingkungan.

“Yang jelas, beban pekerjaan Kabinet Kerja yang sesungguhnya adalah bukan hanya terkait masalah 2 juta hektare areal Karhutla 2015, melainkan juga mencakup 37 juta hektare kawasan hutan yang rusak dan terbengkalai akibat kekeliruan kebijakan di masa lalu,” ujarnya, Minggu (10/1/2016).

Menurut Ricky, negara dan upaya LSM pasti tidak akan pernah sanggup menyediakan pembiayaan yang dibutuhkan untuk merehabilitasi hutan-hutan yang rusak tersebut.

Menyinggung keputusan hakim PN Palembang atas PT Bumi Mekar Hijau, Ricky mengatakan masyarakat harus menghormati dan menjaga kewibaaan majelis hakim serta PN Palembang perlu untuk dibentengi dari berbagai serangan fitnah serta pelecehan-pelecehan yang sedang digerakkan oleh berbagai LSM yang tidak berdasar dan penuh kebohongan serta dramatisasi.

Dalam konteks terjadinya suatu peristiwa kebakaran di kawasan hutan produksi, lanjut Ricky, maka hakim PN Palembang adalah sudah benar, karena areal kerja PT BMH tersebut adalah memang telah diperuntukkan oleh negara sebagai areal untuk pengusahaan HTI.

Menyinggung langkah pemerintah, Ricky mengatakan keinginan pemerintah untuk melakukan banding adalah patut dihargai.

Namun demikian, sebaiknya semua masyarakat mengingatkan pemerintah untuk tidak membuang-buang energi serta terus memicu kegaduhan melalui isu lingkungan.

Tugas Kabinet Kerja sangat banyak dan pola-pola kegaduhan seperti selama ini adalah sangat kontra produktif dan tidak akan menyelesaikan masalah sama sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper