Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK: Dua Kubu Partai Golkar Sepakat Gelar Rapimnas dan Munas

Dua kubu internal Partai Golongan Karya diklaim menyepakati pelaksanaan rapat pimpinan nasional dan musyawarah nasional untuk menggabungkan anggota kepengurusan.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kiri) dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Syukuran dan Silaturahmi Nasional Partai Golkar di Jakarta, Minggu (1/11/2015)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kiri) dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Syukuran dan Silaturahmi Nasional Partai Golkar di Jakarta, Minggu (1/11/2015)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA--Dua kubu internal Partai Golongan Karya diklaim menyepakati pelaksanaan rapat pimpinan nasional dan musyawarah nasional untuk menggabungkan anggota kepengurusan.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla sembari menunjukkan kertas berisi hasil kesepakatan antara Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie dan Ketua Umum Golkar kubu Munas Ancol Agung Laksono yang berlangsung Kamis (18/12/2015) lalu.

"Disetujui bersama, setelah putusan MA [Mahkamah Agung] kemudian disusun pengurus bersama, lalu Rapimnas, Munas ujungnya. Tinggal jalan saja, sudah diteken," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Senin (4/1/2015).

Sebagai langkah awal, dua kubu pengurus akan kembali bertemu pekan ini untuk merencanakan pelaksanaan Rapimnas.

Jika Rapimnas tidak dilakukan, maka sulit menentukan peserta dan waktu Munas tersebut.

Nantinya, JK menjelaskan, partai akan mengakui struktur kepengurusan Munas Riau yang dilengkapi dengan pengurus dari kubu lain.

"Sebenarnya sih cuma soal waktu. Mudah-mudahan pekan ini bisa dimulai pembicaraan untuk Rapimnas, baru bicara ke depan, kongres," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mencabut Surat Keputusan tentang Kepengurusan Golkar Hasil Munas Ancol sebagaimana amanat putusan Mahkamah Agung.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, sesuai dengan putusan MA pula, tak ada perintah mengesahkan kepengurusan hasil Munas Bali kubu Aburizal Bakrie.

Setelah pencabutan SK, dia meminta Golkar lebih dulu menyelesaikan konflik internal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper