Kabar24.com, JAKARTA--Dua kubu internal Partai Golongan Karya diklaim menyepakati pelaksanaan rapat pimpinan nasional dan musyawarah nasional untuk menggabungkan anggota kepengurusan.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla sembari menunjukkan kertas berisi hasil kesepakatan antara Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie dan Ketua Umum Golkar kubu Munas Ancol Agung Laksono yang berlangsung Kamis (18/12/2015) lalu.
"Disetujui bersama, setelah putusan MA [Mahkamah Agung] kemudian disusun pengurus bersama, lalu Rapimnas, Munas ujungnya. Tinggal jalan saja, sudah diteken," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Senin (4/1/2015).
Sebagai langkah awal, dua kubu pengurus akan kembali bertemu pekan ini untuk merencanakan pelaksanaan Rapimnas.
Jika Rapimnas tidak dilakukan, maka sulit menentukan peserta dan waktu Munas tersebut.
Nantinya, JK menjelaskan, partai akan mengakui struktur kepengurusan Munas Riau yang dilengkapi dengan pengurus dari kubu lain.
"Sebenarnya sih cuma soal waktu. Mudah-mudahan pekan ini bisa dimulai pembicaraan untuk Rapimnas, baru bicara ke depan, kongres," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mencabut Surat Keputusan tentang Kepengurusan Golkar Hasil Munas Ancol sebagaimana amanat putusan Mahkamah Agung.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, sesuai dengan putusan MA pula, tak ada perintah mengesahkan kepengurusan hasil Munas Bali kubu Aburizal Bakrie.
Setelah pencabutan SK, dia meminta Golkar lebih dulu menyelesaikan konflik internal.