Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai 1 Januari 2016, China Izinkan Warganya Punya 2 Anak

Pasangan yang sudah menikah di China mulai Jumat diizinkan untuk memiliki dua anak, setelah kekhawatiran mengenai populasi yang menua dan menyusutnya tenaga kerja mengakhiri kebijakan kontroversial satu anak di negara itu.
Seorang lelaki tua dari etnis Uighur nampak duduk di pasar lokal di Kashgar, Xinjiang, China./Reuters-Carlos Barria
Seorang lelaki tua dari etnis Uighur nampak duduk di pasar lokal di Kashgar, Xinjiang, China./Reuters-Carlos Barria

Bisnis.com, BEIJING -- Pasangan yang sudah menikah di China mulai Jumat diizinkan untuk memiliki dua anak, setelah kekhawatiran mengenai populasi yang menua dan menyusutnya tenaga kerja mengakhiri kebijakan kontroversial satu anak di negara itu.

Perubahan itu, yang diumumkan pada Oktober oleh Partai Komunis yang berkuasa, berlaku mulai 1 Januari 2016, kata kantor berita Xinhua selama akhir pekan.

"Kebijakan Satu Anak" diberlakukan pada akhir 1970-an, yang membatasi kebanyakan pasangan hanya memiliki seorang anak melalui sistem denda bagi pelanggar dan bahkan aborsi paksa.

Selama bertahun-tahun, pemerintah berpendapat bahwa itu adalah kontributor kunci untuk kemajuan ekonomi China dan telah mencegah 400 juta kelahiran.

Keluarga di perdesaan diizinkan memiliki dua anak jika yang pertama adalah seorang anak perempuan, sementara etnik minoritas diizinkan memiliki keturunan ekstra, sehingga beberapa pihak menjulukinya sebagai kebijakan "satu setengah anak".

Tetapi hal itu juga menyebabkan kisah sedih bagi calon orang tua, dan permintaan aborsi jenis kelamin selektif atau pembunuhan bayi yang menargetkan perempuan karena keuntungan sosial berusia berabad-abad untuk anak laki-laki.

Penduduk China -- yang terbesar di dunia dengan jumlah 1,37 miliar -- sekarang menua dengan cepat dan memiliki ketidakseimbangan gender parah, sementara tenaga kerja negara itu menyusut.

Berdasarkan undang-undang baru, pasangan yang sudah menikah kini diizinkan untuk memiliki anak kedua, tapi undang-undang itu mempertahankan batas atas kelahiran tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Setyardi Widodo
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper