Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aparat Sipil Negara di Pemkab Tangerang Diwajibkan Kenakan Batik Lokal

Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mewajibkan aparat sipil negara (ASN) setempat untuk mengunakan batik lokal agar memiliki ciri khas budaya serta dapat dikenal.
Ilustrasi gerakan batik sekarang juga/Reni Efita--Bisnis
Ilustrasi gerakan batik sekarang juga/Reni Efita--Bisnis

Bisnis.com, TANGERANG --  Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mewajibkan aparat sipil negara (ASN) setempat untuk mengunakan batik lokal agar memiliki ciri khas budaya serta dapat dikenal.

"Tujuannya agar lebih populer dan warga mengetahui motif tersebut," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Pemkab Tangerang Syaifullah di Tangerang, Rabu (23/12/2015).

Syaifullah mengatakan para ASN diharuskan mengunakan batik lokal termasuk saat peringatan HUT Kabupaten Tangerang pada 27 Desember 2015.

Sedangkan motif batik Tangerang seperti ayam wareng, topi bambu dan motif rambutan parakan yang merupakan ciri khas daerah ini.

Bahkan motif lainnya dari batik Tangerang adalah benteng pertahanan dan lambang industri serta pertanian serta kera Solear.

Selama ini, warga mengenal motif batik dari Cirebon, Pekalongan, Solo, Yogyakarta, Papua, Sulawesi Selatan, Lampung, Jambi dan Medan.

Namun untuk motif batik lokal seperti ayam wareng atau kera Solear belum dikenal luas di kalangan masyarakat lokal maupun daerah lain.

Untuk pengenalan tersebut, maka beberapa pekan lalu dilakukan lomba disain batik oleh aparat Disporabudpar Kabupaten Tangerang di Kantor Pusat Pemerintahan setempat.

Demikian pula upaya pengunaan batik itu agar pihak lain dapat mengenal dan juga membantu untuk memajukan usaha para perajin lokal.

Meski batik lokal belum diproduksi lebih banyak dan hanya dalam jumlah terbatas, tapi ke depan akan ditingkatkan.

Padahal sebelumnya, pihak Disporabudpar Pemkab Tangerang berupaya untuk mematenkan motif batik setempat agar tidak ditiru dan diakui oleh daerah lain dan juga membantu perekonomian para perajin setempat.

Dalam waktu dekat ini pihak Disporabudpar setempat mendatangi kantor Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta meminta penjelasan tentang persyaratan hak paten tersebut.

Walau begitu, hak paten terhadap motif Batik Tangerang akan diambil dari hasil lomba cipta dan disain beberapa pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper