Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA SERENTAK: JK Sebut Penundaan Pilkada Keputusan Pengadilan

Sebanyak lima daerah di Indonesia batal menjalankan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015.
Ilustrasi-Simulasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2015/Antara-Nyoman Budhiana
Ilustrasi-Simulasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2015/Antara-Nyoman Budhiana
Bisnis.com, JAKARTA--Sebanyak lima daerah di Indonesia batal menjalankan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015.
 
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku pemerintah tak bisa bertindak apa-apa karena hal itu terjadi berdasarkan keputusan pengadilan.
 
"Itu keputusan last minute PTUN [pengadilan tata usaha negara]. Ya bagaimana itu putusan pengadilan,"katanya, Rabu(9/12/2015).
 
Menurut aturan, jelasnya, jika terjadi masalah hukum, maka Pilkada harus ditunda sampai 21 hari. Untuk itu, seluruh pihak harus menaati peraturan hukum yang berlaku.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kalla juga menyampaikan Pilkada serentak jauh lebih efisien dibandingkan proses Pilkada yang dijalankan masing-masing daerah pada waktu berbeda.
 
"Kampanye bersama mengurangi biaya jadi tidak terlalu besar, tidak melibatkan konflik-konflik,"tuturnya.
 
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan satu provinsi dan empat kabupaten/kota tidak mengikuti pilkada serentak. Antara lain, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten/kota Fak-fak, Manado, Pematang Siantar, dan Simalungun.
 
Alasannya, salah satu pasangan calon di lima daerah itu tengah mengajukan gugatan dan diproses secara hukum oleh pengadilan daerah setempat.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper