Kabar24.com, JAKARTA -- Masinton Pasaribu, anggota DPR RI Komisi III menyatakan saat ini adalah momentum yang tepat untuk mengevaluasi keberadaan PT Freeport di Indonesia.
Apalagi saat ini tengah ramai beredarnya rekaman pembicaraan antara Ketua DPR RI dengan petinggi PT Freeport yang menjanjikan adanya perpanjangan kontrak kerja dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Ini merupakan momentum yang tepat untuk mengevaluasi keberadaan PT Freeport. 48 tahun Freeport di Indonesia asas kemanfaatan untuk bangsa ini sangat minim," ujar Masinton di Gedung KPK, Rabu (18/11/2015).
Menurut Masinton, PT Freeport Indonesia banyak menimbulkan masalah. Selain masalah lingkungan, Freeport juga diduga memberikan 'uang keamanan' kepada TNI dan Polri sebesar US$14 juta.
"Banyak pelanggaran. Kerusakan lingkungan misalnya dan kemarin kita mendengar data dari Kontras dan kawan-kawan itu ada memberikan uang keamanan US$14 juta kepada TNI dan polri," tambahnya.
Politisi PDI-P ini berpendapat, sebaiknya tidak hanya menyelidiki kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang sudah dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. Mengevaluasi keberadaan PT Freeport Indonesia juga penting dilakukan.
Namun, saat ini Masinton belum melaporkan dugaan pemberian 'uang keamanan' terhadap oknum TNI dan Polri tersebut kepada KPK. "Tidak, Yang hari ini khusus [laporan] Pelindo II," ujarnya.