Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Ada Laporan, KPK Belum Bisa Garap Kasus Freeport

KPK masih belum menyentuh kasus dugaan pemberian janji atau hadiah dalam kontrak karya Freeport yang disebut dilakukan oleh Setya Novanto, Ketua DPR RI.
Ketua DPR Setya Novanto. /Antara-Akbar Nugroho Gumay
Ketua DPR Setya Novanto. /Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA - KPK masih belum menyentuh kasus dugaan pemberian janji atau hadiah dalam kontrak karya Freeport yang disebut dilakukan oleh Setya Novanto, Ketua DPR RI.

KPK menyatakan belum menyentuh kasus tersebut lantaran belum ada laporan pengaduan yang masuk."Kami harus kaji dari data dan bahan yang akan diserahkan ke kami andai benar," ujar Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi, Selasa (17/11/2015).

Indiyanto juga enggan berkomentar terkait keterlibatan Riza Chalid, yang ikut bernegosiasi dengan Freeport. Menurutnya hal tersebut belum ada fakta dan bukti hukumnya. "Saya tidak akan berkomentar terhadap sesuatu yang belum jelas fakta dan hukumnya," ujar Indryanto.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR lantaran diduga melakukan pelanggaran etik dan kepatuhan anggotan DPR dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan wapres Jusuf Kalla untuk memuluskan negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Bukti yang disampaikan Sudirman ke MKD antara lain sejumlah rangkaian peristiwa serta poin pembicaraan dalam pertemuan pertama dan kedua antara oknum anggota DPR dan petinggi Freeport.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper