Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Sita Ratusan Pucuk Senjata Ilegal di Jakarta

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita ratusan pucuk senjata ilegal yang beredar di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Minggu (15/11/2015).
Ilustrasi: Senjata api rakitan/Antara-Cucuk Donartono
Ilustrasi: Senjata api rakitan/Antara-Cucuk Donartono

Bisnis.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita ratusan pucuk senjata ilegal yang beredar di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Minggu (15/11/2015).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan pihaknya telah melakukan razia senjata api ilegal dalam 3 pekan terakhir.

"Operasi ini merupakan perintah dari Kapolda Metro Jaya karena banyak terjadi aksi kejahatan yang para pelakunya menggunakan senjata api," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Minggu (15/11/2015).

Dari operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 8 tersangka, 3 diantaranya dilakukan penahanan.

Beberapa lokasi yang menjadi target operasi yaitu Pasar Senen, Jakarta Pusat, Mall Graha Cijantung, Pasar Rebo, Ruko Eage Shoting Club, Jalan Akses UI Kepala Dua Depok, dan Gang Swadaya, Jalan Tugu Raya, Cimanggis, Depok.

Polisi juga menyita 12 pucuk senjata api, 2 pen gun, 2 senjata laras panjang, 13 pucuk selongsong revolver, 70 kotak gotri, 88 tabung gas CO2, dan 17 magasin.

Selain itu, polisi juga mengamankan 2 peluru kosong, 1 kotak mimis, 1 kemasan peluru plastik, 7 kemasan berisi selongsong, 5 butir peluru tajam kaliber 22 mm, 5 butir peluru kecil, 33 peluru caliber 72 mm, 2 tabung gas air sofgun, dan 27 tabung gas green.

"Kami menyita 106 pucuk air soft gun yang dilengkapi peluru logam dan gas CO2. Ini dilarang undang-undang. Air soft gun dengan gas CO2 bisa mematikan juga," jelas Krishna.

Sementara itu, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang senjata api.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper