Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Serentak Ternyata Tak Efektif Tekan Biaya

Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 tidak efektif menekan biaya yang diperlukan untuk menyelenggarakan pesta demokrasi di daerah.
Ilustrasi-Simulasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2015/Antara-Nyoman Budhiana
Ilustrasi-Simulasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2015/Antara-Nyoman Budhiana

Kabar24.com, JAKARTA—Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 tidak efektif menekan biaya yang diperlukan untuk menyelenggarakan pesta demokrasi di daerah.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan anggaran pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mencapai Rp7,1 triliun.

Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan pilkada sesuai dengan masa jabatan kepala daerah di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota.

“Dari sisi efisiensi dibandingkan dengan pilkada dengan mekanisme semula hanya membutuhkan Rp4,8 triliun, sedangkan pilkada serentak justru membutuhkan Rp7,1 triliun,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/11).

Tjahjo menuturkan saat ini persoalan anggaran pelaksanaan pilkada sudah selesai, karena daerah yang anggarannya defisit telah mendapatkan bantuan dari provinsi untuk membiayai penyelenggaraannya.

Menurutnya, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga telah meminta Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan Agung, untuk memperingatkan daerah tingkat dua yang melanggar perjanjian hibah daerah untuk anggaran pengawasan pilkada.

“Kami diminta untuk mengingatkan daerah terkait hibah daerah untuk anggaran pengawasan dan penyelenggaraan pilkada itu sendiri,” ujarnya.

Tjahjo juga mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam pilkada serentak telah siap melaksanakannya, karena telah menyelesaikan seluruh persiapannya.

Dalam kesempatan tersebut, dia menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus terhadap daftar pemilih tetap dalam pilkada serentak. Untuk itu, dirinya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan, Tokoh Masyarakat, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, untuk mengantisipasi konflik dan manipulasi DPT.

Sekedar diketahui, pilkada serentak pada 9 Desember 2015 merupakan langkah awal pemerintah untuk melaksanakan pemilu serentak hanya dalam dua gelombang. Gelombang pertama untuk memilih kepala daerah, dan anggota DPRD, sedangkan gelombang kedua untuk memilih anggota DPR, DPD, dan pasangan Presiden-Wakil Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper