Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabut Asap, Ini Rekomendasi Mensos Khofifah untuk Pemprov Riau

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa merekomendasikan tiga hal yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh pihak terkait untuk melawan bencana kabut asap
kabut asap riau
kabut asap riau

Bisnis.com, PEKANBARU-- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa merekomendasikan tiga hal yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh pihak terkait untuk melawan bencana kabut asap.

Khofifah mengatakan kabut asap ini berasal dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di hampir seluruh daratan Indonesia. Riau harus mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan dengan mengairi lahan gambut.

"Pertama, Riau harus membangun sekat kanal, untuk mengairi lahan gambut. Pemerintah juga harus mengaudit korporasi kehutanan dan perkebunan, apa mereka membangun sekat kanal atau tidak," kata Khofifah saat berkunjung ke Riau, Sabtu (31/10/2015).

Kedua, Khofifah meminta kepada pemerintah serta tim satgas karhutla untuk melakukan strike punishment sebagai efek jera dan pemberian sangsi kepada pembakar lahan, baik yang korporasi maupun perorangan.

Sanksi yang diterapkan adalah sanksi pidana berupa kurungan penjara dan ganti rugi. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan sanksi administrasi berupa pencabutan izin atau semacamnya.

Kemudian, Pemprov diminta melakukan evakuasi kepada warga-warga yang terkena penyakit kabut asap agar tidak terjadi korban jiwa.

"Pemerintah juga harus membuat SOP [standart operasional prosedur] evakuasi. Karena evakuasi korban kabut asap, bukan seperti evakuasi korban bencana banjir dan lain-lain," katanya.

Riau telah kehilangan empat orang putra-putri akibat bencana kabut asap, dalam lima bulan ini. Dalam kunjungannya ke Riau, Khofifah juga menyantuni keluarga korban jiwa tersebut. Masing-masing mendapatkan Rp15 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper