Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabut Asap: Pemanfaatan Lahan Gambut di Sumsel Bakal Dievaluasi

Pemprov Sumsel bakal melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan lahan gambut seluas 1.480.000 hektare di provinsi itu sebagai upaya pencegahan kebakaran pada tahun depan.
Pesawat komersial milik salah satu maskapai penerbangan bersiap lepas landas di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II, Palembang, Sumsel, Senin (12/10/2015) yang tertutup oleh kabut asap./Antara-Nova Wahyudi
Pesawat komersial milik salah satu maskapai penerbangan bersiap lepas landas di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II, Palembang, Sumsel, Senin (12/10/2015) yang tertutup oleh kabut asap./Antara-Nova Wahyudi

Kabar24.com, PALEMBANG -- Pemprov Sumsel bakal melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan lahan gambut seluas 1.480.000 hektare di provinsi itu sebagai upaya pencegahan kebakaran pada tahun depan.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan pihaknya akan membentuk tim evaluasi yang melibatkan tenaga ahli.

"Saya bertekad tahun depan lebih baik, kalau tidak bisa zero hot spot, minimal asap tidak sampai ke negeri tetangga," katanya, Jumat (30/10/2015).

Alex mengatakan, evaluasi tersebut juga akan mengikuti instruksi pemerintah pusat yang menyatakan bahwa lahan terbakar harus dikeluarkan dari hak guna usaha (HGU) perusahaan dan kembali ke negara.

Menurut Alex, lahan gambut yang terbakar itu dapat dijadikan hutan alam dengan ditanami pohon jelutung yang akarnya dapat melindungi gambut.

"Kita lihat nanti apakah dijadikan hutan alam, apakah akan dikelola, tapi yang penting tidak boleh terbakar lagi," katanya.

Gubernur menambahkan selain melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan lahan gambut, pemda juga akan lebih dini melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dibanding tahun ini.

Dia mengemukakan pihaknya akan bekerjasama dengan Lapan untuk melakukan pengindraan dini.

"Jadi kami akan terapkan early warning system, sehingga kami akan tahu lebih dulu sebelum hot spot terjadi," katanya.

Untuk diketahui, Pemprov Sumsel telah menetapkan status tanggap darurat bencana asap sejak 26 Februari 2015, kemudian melakukan water bombing sejak 6 Juli 2015. Akan tetapi kabut asap tidak bisa dicegah dan telah terjadi selama tiga bulan terakhir.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper