Bisnis.com, PALEMBANG – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan keberadaan rumah singgah oksigen tetap diperlukan di daerah yang terjadi kabut asap.
Menko PMK Puan Maharani mengatakan masyarakat memang tidak harus mendatangi rumah singgah manakala kondisi masih memungkinkan tinggal di rumah.
“Rumah singgah itu kan disiapkan kalau masyarakat butuh, jika indeks standar pencemaran udara (ISPU) tinggi maka masyarakat bisa ke sana untuk mendapat penanganan,” katanya di sela kunjungan kerja penanganan kebakaran hutan dan lahan di Palembang, Jumat (30/10/2015).
Menurut Puan, pemerintah sudah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana di rumah singgah untuk warga yang terkena kabut asap, seperti tabung oksigen, obat-obatan dan juga tenaga medis.
Dia menambahkan pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi yang akan diambil untuk meminimalisir kabut asap.
“Pemerintah akan menyiapkan antisipasi kalau terjadi hal seperti ini,apalagi pak Presiden sudah meminta jangan sampai terjadi bencana asap seperti ini,” katanya.
Salah satu langkah tersebut, kata Puan, adalah pembuatan kanal bersekat, kesiapan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan revitalisasi lahan gambut.