Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHRI: Belum Banyak Hotel di Sulut Daftarkan Sertifikasi

Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Utara menyatakan sejumlah hotel masih mempersiapkan proses sertifikasi, meski kewajiban sertifikasi sudah diberlakukan pada 4 Oktober 2015.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MANADO--Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Utara menyatakan sejumlah hotel masih mempersiapkan proses sertifikasi, meski kewajiban sertifikasi sudah diberlakukan pada 4 Oktober 2015.

Sekretaris Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulut Frankie Najoan mengungkapkan sebagian besar masa kualifikasi hotel berbintang di Sulut sudah kadaluarsa.

“Semua hotel berbintang rata-rata sudah memiliki sertifikasi ini, tetapi memang itu kan harus diperbarui lagi. Seingat saya, baru satu hotel yang mengajukan yakni Hotel Sahid sedangkan lainnya masih dalam persiapan,” katanya kepada Bisnis, Senin (26/10).

Mengutip beleid yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata, jika per 4 Oktober 2015 manajemen hotel berbintang tak memiliki sertifikat yang menerangkan kategorisasi hotel tersebut, maka pemerintah daerah terkait berhak memberi menindak.

Sanksi tersebut diberikan secara bertahap, mulai dari peringatan tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut, pembatasan usaha, dan terakhir pembekuan usaha.

Kewajiban sertifikasi tersebut berlaku bagi hotel berbintang pada Oktober tahun ini sedangkan bagi hotel nonbintang kewajiban sertifikasi baru diberlakukan Oktober 2016.

“Nah, kewajiban sertifikasi bagi hotel nonbintang ini masih menjadi masalah karena masih banyak pemilik hotel nonbinbintang belum mendaftarkan hotelnya untuk dilakukan sertifikasi,” ungkapnya.

Dirinya merinci, jumlah hotel berbintang yang tersebar di seluruh Sulut berjumlah 30 unit, sedangkan jumlah hotel melati mencapai 269 unit. Adapun, 30 hotel berbintang tersebut memiliki 2.395 kamar, dan 269 hotel melati memiliki 3.741 kamar.

Pada saat yang sama, Ketua PHRI Sulut Jhony Lieke mengatakan minimnya kesadaran para pelaku usaha perhotelan menjadi salah satu penyebabnya. Padahal, kewajiban sertifikasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang berlaku pada akhir tahun ini.

“Kami selalu memberikan himbaun terhadap anggota asosiasi, tetapi himbauan ini memang tidak memiliki ikatan hukum. Untuk itu, saya menyarankan kepala daerah setempat bergerak cepat untuk mengatasi hal ini, misalnya menetapkan sanksi yang keras,” tambahnya.

Ketika dikonfirmasi kepada salah satu manajemen hotel di Manado yakni General Manager Hotel Aston Manado Bambang Wijanarko, dirinya mengaku pihaknya sedang melakukan proses sertifikasi.

“On progress karena proses sertifikasi membutuhkan waktu. Selain melakukan sertifikasi, kami juga memiliki standar-standar internal yang harus dipenuhi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Hotel Aston merupakan salah satu brand hotel yang berada dalam Grup Archipelago International. Selain Aston, grup ini juga memiliki sejumlah brand antara lain Fave Hotel, Quest, Neo +, dan Harper

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper