Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bela Negara: Bukan Wajib Militer, Bukan Selalu Angkat Senjata. Ini Penjelasan Menhan

Menhan menegaskan, bela negara bukan wajib militer dan bukan pula harus selalu angkat senjata, melainkan kewajiban yang melekat pada setiap warga negara untuk mencintai dan membangun negaranya.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, BEIJING -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberi penjelasan soal kewajiban bela negara yang belakangan menjadi kontroversi di Indonesia.

Menhan menegaskan, bela negara bukan wajib militer dan bukan pula harus selalu angkat senjata, melainkan kewajiban yang melekat pada setiap warga negara untuk mencintai dan membangun negaranya.

"Bela negara sama sekali bukan wajib miiter. Wajib militer itu kan dipaksa. Bela negara itu kewajiban yang sudah melekat di setiap warga negara. Bela negara juga bukan angkat senjata dan lempar-lempar granat," kata Menhan Ryamizard , dalam obrolannya dengan Antara di Beijing, Jumat.

Ia mencontohkan, setiap warga negara memiliki hak.

"Kalau buruh melakukan aksi demonstrasi menuntut kesejahteraannya, itu hak dia sebagai warga negara. Nah, sekarang kewajibannya sebagai warga negara mana? Jangan hanya menuntut ini dan itu saja. Itu gambaran sekilas apa itu bela negara. Jadi bukan selalu angkat senjata," kata Ryamizard.

Nasionalisme, cinta Tanah Air, kebanggaan kepada negara, itu harus terus diciptakan, ditumbuhkembangkan, dilanggengkan, itu bela negara.

"Bagaimana setiap warga negara bisa memiliki kecintaan, kebanggaan kepada negara, kepada Tanah Air, sehingga apa pun yang dikerjakan, dilakukan, atas dasar kecintaan dan kebanggaan atas negara. Itu bela negara," tegas Menhan.

"Nah, untuk menciptakan, menumbuhkembangkan rasa bela negara itu kan harus dilakukan sejak dini hingga usia lanjut. Mulai dari pendidikan di rumah, lingkungan masyarakat, sosial dan profesional. Jadi, bukan angkat senjata dan lempar-lempar granat," kata Ryamizard menekankan.

Tentang kemungkinan bela negara menjadi bagian dari kurikulum penting nasional, Menhan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Bela negara itu kewajiban yang melekat pada setiap warga negara, jadi memang harus diupayakan oleh semua pihak, untuk semua kalangan," katanya.

Kementerian Pertahanan mencanangkan program bela negara bagi 100 juta warga negara Indonesia yang berusia di bawah 50 tahun.

Rekrutmen uji coba pemerintah dalam latihan bela negara pada Oktober ini adalah 4.500 peserta, berasal dari 45 kabupaten dengan 100 peserta dari masing-masing kabupaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper