Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABUT ASAP: Pemerintah Masih Belum Tetapkan Kebakaran Hutan Sebagai Bencana Nasional

Pemerintah belum menetapkan peristiwa kebakaran hutan hingga menyebabkan kabut asap di sejumlah daerah di Sumatra sebagai bencana nasional.
Petugas Apron Movement Control (AMC) Bandara Sultan Thaha Jambi mengecek kondisi pesawat Susi Air jenis Caravan C.208B yang diparkir di landasan yang diselimuti kabut asap di Jambi, Kamis (3/9)./Antara
Petugas Apron Movement Control (AMC) Bandara Sultan Thaha Jambi mengecek kondisi pesawat Susi Air jenis Caravan C.208B yang diparkir di landasan yang diselimuti kabut asap di Jambi, Kamis (3/9)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah belum menetapkan peristiwa kebakaran hutan hingga menyebabkan kabut asap di sejumlah daerah di Sumatra sebagai bencana nasional.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Praktikno usai menghadiri rapat terkait perkembangan penanganan bencana kabut asap bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

“Tidak ada [penetapan kabut asap sebagai bencana nasional],”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa(15/9/2015).

Menurut Pratikno, isu terpenting yang harus dihadapi ialah mempercepat penanganan dampak bencana kabut asap yang terjadi di Riau, Jambi, Palembang, dan merambat hingga ke negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.

Menanggapi adanya tawaran bantuan penanganan asap dari Singapura, Pratikno mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan untuk menerima satu unit pesawat C-130 dan satu unit helikopter Chinook tersebut.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menilai tawaran bantuan dari Singapura belum diperlukan.

Siti mengatakan Indonesia punya kekuatan untuk mengatasi bencana kebakaran lahan di beberapa titik Pulau Sumatra dan Kalimantan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper