Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KERETA CEPAT: Tak Ikut Campur, Pemerintah Hanya Keluarkan Izin Trase

Pemerintah hanya akan mengeluarkan izin trase untuk kereta api super cepat, setelah badan usaha milik negara (BUMN) selesai melaksanakan studi kelayakannya.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pembiayaan kereta cepat Jakarta-Bandung akan dibiayai dari utang luar negeri./JIBI
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pembiayaan kereta cepat Jakarta-Bandung akan dibiayai dari utang luar negeri./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah hanya akan mengeluarkan izin trase untuk kereta api super cepat, setelah badan usaha milik negara (BUMN) selesai melaksanakan studi kelayakannya.

Teten Masuduki, Kepala Staf Presiden, mengatakan pemerintah telah memutuskan proyek pembangunan kereta api super cepat akan menjadi rencana bisnis BUMN. Pemerintah hanya akan memberikan izin trase, setelah ada kepastian pembangunannya.

"Pemerintah hanya akan memberikan izin trase, jadi silakan BUMN melakukan pertimbangan ekonomi dan lainnya secara B to B [business to business]. Jadi pemerintah tidak ikut campur," katanya di Kompleks Istana Keprsidenan, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Teten menuturkan pemerintah juga tidak akan menerima kembali proposal kerja sama pembangunan kereta api super cepat, karena sudah diserahkan sepenuhnya kepada BUMN. BUMN juga akan melakukan kajian teknis, komersil, dan hukum dari pembangunan kereta api super cepat.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno sebelumnya mengatakan kereta api cepat perlu untuk dibangun. Namun, pemerintah tidak akan mengeluarkan dana APBN dan penjaminan pinjaman pendanaan proyek tersebut.

"Pada kesempatan ini, akan dibuat konsorsium dari empat BUMN. Pemerintah juga tidak mengeluarkan penyertaan modal negara (PMN) untuk pembangunan KA cepat ini," ungkapnya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jumat (4/9/2015).

Dia mengatakan empat BUMN yang akan menggarap proyek HST tersebut adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).

Konsorsium tersebut nantinya akan membentuk usaha patungan atau joint venture dengan investor asal luar negeri. Bisa saja, proposal asal China maupun Jepang akan tetap masuk ke dalam rencana pembangunan megaproyek tersebut.

Tidak hanya rute Jakarta-Bandung, Kementerian BUMN juga akan mengkaji pembangunan rute Jakarta-Surabaya. Kementerian BUMN bersama dengan konsorsium masih akan melakukan kajian mendalam terkait kecepatan, jumlah stasiun, dan pendanaan megaproyek itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper