Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK Tantang Bareskrim Lanjutkan Kasus Hukum Kalau Bukti Kuat

Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru Anang Iskandar menindaklanjuti kasus hukum yang telah diproses jika memiliki bukti kuat.
Wakil Presiden Jusuf Kalla/Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru Anang Iskandar menindaklanjuti kasus hukum yang telah diproses jika memiliki bukti kuat.

Kalla berharap pergantian Kepala Bareskrim Polri mendorong kinerja lembaga semakin baik dan optimal, terutama dalam menangani sejumlah kasus hukum.

“[Kasus yang ditangani Bareskrim] Lanjut kalau ada bukti-bukti yang kuat,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Senin (7/9/2015).

Mengomentasi jabatan baru Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) baru, Kalla berharap pemberantasan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) bisa dilakukan secara keras.

Selama dipimpin Budi Waseso, sejumlah kasus Bareskrim sudah masuk tahap penyidikan.

Kasus-kasus tersebut di antaranya dugaan korupsi di perusahaan milik negara, yakni pengadaan 10 unit mobile crane PT Pelindo (Persero) II, dan dugaan korupsi corporate social responsibility Pertamina Foundation.

Selain itu, dugaan korupsi penjualan kondensat SKK Migas dengan TPPI, kasus pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Abraham Samad, serta Novel Baswedan, serta kasus pencemaran nama baik dua komisioner Komisi Yudisial.

Selanjutnya, kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply APBD-P DKI Jakarta 2014, dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner APBD-P DKI Jakarta 2014, korupsi pengadaan solar industri PLN, dan korupsi pencetakan sawah, korupsi payment gateway Dirjen Imigrasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper