Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbud Rancang Regulasi Tunjangan Guru Berbasis Kinerja

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merancang ketetapan tunjangan profesi guru berbasis kinerja. Nantinya, pembayaran jumlah tunjangan diberikan berdasarkan kehadiran dan kinerja guru di lapangan
Mendikbud Anies Baswedan (tengah) bersalaman dengan sejumlah pelajar./Antara
Mendikbud Anies Baswedan (tengah) bersalaman dengan sejumlah pelajar./Antara

Kabar24.com, JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merancang ketetapan tunjangan profesi guru berbasis kinerja. Nantinya, pembayaran jumlah tunjangan diberikan berdasarkan kehadiran dan kinerja guru di lapangan.

Selama ini, tunjangan yang diterima guru diberikan tanpa melihat kinerja di lapangan. Yang pada akhirnya berimbas pada kualitas layanan pendidikan.

Menteri Pendidikan dan kebudayaan Anies Baswedan mengatakan pembayaran tunjangan profesi guru berbasis kinerja mungkin diterapkan. Namun tentunya diperlukan instrumen dan mekanisme pendukung.

"Ini akan dirancang. Tunjangan profesi akan diberikan sesuai dengan kinerjanya. Rancangannya masih akan dibicarakan, lebih cepat lebih baik," ucap Anies seusai Rapat Kerja Nasional di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Pembayaran tunjangan berbasis kinerja terbukti membuat kualitas layanan pendidikan lebih efektif. Ini yang terlihat dari hasil uji coba tunjangan berbasis kinerja guru yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan dipresentasikan ke Mendikbud.

TNP2K melakukan uji coba program Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru). Program tersebut dilakukan di 2 kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang, yakni Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Tumbang Titi. Dalam dua kecamatan tersebut uji coba diaplikasikan pada 10 sekolah, terhadap 68 guru dengan menggunakan tunjangan tamsil (APBD Kabupaten).

"Program KIAT yang sudah berjalan sesuai dengan yang ingin kita lakukan. Kita percaya pendidikan adalah hasil partnership antara orangtua dengan sekolah," tutur mantan rektor Universitas Paramadina ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper