Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah fakta kecil yang menarik terungkap ketika wawancara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berlangsung pada Senin(24/8/2015).
Salah satunya datang dari Capim KPK yang memiliki rekam jejak di lembaga independen anti-korupsi tersebut, yakni Chesna Fizetty Anwar.
Mantan Direktur Pengawasan Internal KPK itu ditengarai tak melaporkan kewajiban pembayaran pajak selama beberapa tahun. Namun ketika dikonfirmasi kebenarannya oleh salah satu anggota Pansel, Chesna membantah hal tersebut.
“Saya tiap tahun melaporkan pajak saya, saya ada copy-nya,”jawab Chesna dalam tahap wawancara akhir Capim KPK di Sekretariat Negara, Senin(24/8/2015).
Perempuan yang menjabat Compliance Director & Country Head Corporate Affairs Standard Chartered Bank itu juga diketahui menunda pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) pasca kepindahan tempat tinggalnya yang sudah berlangsung dua tahun.
Hal itu terungkap ketika Anggota Pansel Capim KPK Betty Alisjahbana mengonfirmasi ketidakseragaman alamat yang tertera dalam setiap identitas resmi Chesna.
Dalam proses wawancara, Betty memberi penekanan pada posisi dan jabatannya sebagai direktur kepatuhan yang dalam hal ini tak patuh pada aturan kependudukan untuk mengganti KTP sesuai alamat tempat tinggal terbaru.
“Alamat tempat tinggal saya sekarang memang berbeda dengan alamat yang di KTP karena pindah rumah sejak dua tahun. Belum sempat ganti [KTP],”tuturnya.
Chesna bekerja di KPK sejak 2006 dan mengundurkan diri pada 2010. Alasannya mengundurkan diri saat itu karena mendapat tawaran pekerjaan yang lebih menarik dan menggiurkan.