Kabar24.com, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Tito Karnavian menyampaikan adanya dugaan permainan kartel garam impor untuk konsumsi di Kementerian Perindustrian atau Kementerian Perdagangan.
Terkait impor garam, kini pihak Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya sedang melakukan penyelidikan tentang kemungkinan adanya permainan dalam impor garam konsumsi.
Penyelidikan kasus tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dwelling time yang menyeret importir garam.
"Kita penyelidikan apakah dugaan pidana kuotanya [garam] berlebih. Kalau tidak berlebih, kenapa begitu? Apakah ada yang bermain izin atau rekomendasi," kata Tito saat ditemui di PTIK, Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Tito menuturkan Kemenperin itu memberikan rekomendasi impor garam, sedangkan Kemendag memberikan izin.
"Kemenperin itu berikan rekomendasi garam, surat persetujuan impor diberikan Kementerian Perdagangan," katanya.
"Apakah dua-duanya salah atau salah satu?" lanjut Tito
Lebih jauh Tito mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menyelidiki dugaan impor garam konsumsi berlebih oleh para kartel.
Selain itu, dugaan juga dapat terjadi dengan mengalihkan impor garam industri ke garam konsumsi tanpa mengganggu kuota.
Sebelumnya, Satgas Polda Metro Jaya menggeledah kantor PT. Garindo Sejahtera Abadi di Jalan Perak Barat Nomor 281, Surabaya, Selasa (11/8/2015), terkait dugaan suap dan gratifikasi dwelling time, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Krishna Murti menambahkan penggeledahan berlangsung sejak pukul 14.30 WIB hingga 18.00 WIB.
Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan staf manajemen keuangan dan administrasi untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti.
Polisi juga sudah menetapkan tersangka berinisial CJ, seorang direktur perusahaan tersebut.