Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Din Syamsuddin Tegaskan MUI Tidak Keluarkan Fatwa BPJS Haram

Din Syamsuddin Tegaskan MUI Tidak Keluarkan Fatwa BPJS Haram
Din Syamsuddin/Antara
Din Syamsuddin/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mengatakan, polemik pengharaman layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan hanya kesalahpahaman dalam memandang rekomendasi yang diputuskan Sidang Ijtima MUI beberapa waktu lalu. Din menampik pihaknya telah mengeluarkan fatwa haram untuk layanan BPJS.

"Terjadi misunderstanding yang menjadi polemik liar," kata Din menjelang Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar, Sabtu, 1 Agustus 2015. Din, yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, memastikan MUI tak pernah mengeluarkan fatwa yang menyinggung BPJS. Rekomendasi Sidang Ijtima hanya saran penyempurnaan BPJS. "Tidak ada kata haram di dalamnya.”

Komisi Bidang Fatwa bekerja mendapatkan jawaban ulama atas pertanyaan masyarakat mengenai berbagai masalah. Mereka mengeluarkan putusan berupa fatwa atau rekomendasi. Meski begitu, putusan tetap harus dibicarakan dalam sidang Dewan Pimpinan MUI. Menurut Din, sejauh ini dia hanya mengetahui adanya rekomendasi terkait permasalahan BPJS.

Selain Komisi Bidang Fatwa, Din menambahkan, MUI juga memiliki Dewan Syariah Nasional yang berperan membahas masalah di bidang keuangan. Orang-orang di Dewan ini yang selalu memberi masukan kepada pemerintah terkait kebijakan bidang ekonomi. "Kami memberi masukan agar program lebih sesuai dengan syariah Islam dan memberi manfaat kepada umat," ucap dia.

Din memastikan MUI hanya mengeluarkan rekomendasi yang berisi pandangan ulama terkait layanan BPJS. Sejauh ini, ulama memandang ada sejumlah hal dalam BPJS yang belum sejalan dengan syariah Islam, seperti mekanisme pencairan yang dianggap menyusahkan masyarakat. "Kami hanya meminta disempurnakan."

Din juga menegaskan posisi MUI sebagai mitra pemerintah. Karena itu, mereka selalu pada posisi mendukung program yang bersifat pro-rakyat. Namun bukan berarti semua program lepas dari pengkajian secara mendalam. "Tetap kami mengkaji kebijakan mana saja yang sudah sejalan dan kebijakan yang tidak sejalan dengan syariah."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper