Bisnis.com, JAKARTA — Pada momentum Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai perlakuan masyarakat, khususnya orang tua, terhadap anak semakin hari semakin membaik.
Menurut Kalla, bentuk dan tolak ukur kekerasan terhadap anak berubah seiring dengan waktu. Zaman dahulu, tindak kekerasan lebih banyak, bahkan dianggap sebagai perilaku yang wajar dan tak menjadi tercantum dalam aturan perundang-undangan.
Berbeda dengan masa kini, kekerasan terhadap anak bahkan bisa berubah menjadi tindak pidana dan pelanggaran hukum.
“Zaman dulu kalau anak dipukul biasa saja, sekarang ini menjadi tak biasa, menjadi hukuman, ada pelanggaran undang-undang. Kekerasan anak pasti berkurang dibanding zaman dahulu,”katanya di Istana Wakil Presiden, Kamis(23/7/2015).
Selain itu, sambungnya, tindak kekerasan terhadap anak saat ini bisa diantisipasi dan dikontrol melalui pemberitaan di media massa.
“Dulu banyak bapak pukul pakai rotan, kalau sekarang pakai rotan masuk koranlah sudah. Intinya sekarang jauh lebih baik dibanding dulu,”tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kalla juga menyampaikan selamat Hari Anak Nasional kepada anak-anak di seluruh nusantara. Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No.44/1984 pada 19 Juli 1984.