Bisnis.com, JAKARTA — Langkah Presiden Jokowi yang mendahulukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah daerah pada hari raya Idul Fitri tidak akan menjatuhkan wibawanya sebagai pemegang kekuasaan konstitusional daripada sowan ke rumah mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Demikian penilaian pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin menanggapi kunjungan Jokowi ke wilayah Aceh dan Solo saat Lebaran yang dinilai sebagian kalangan menunjukkan hubungan antara kader partai tersebut dengan ketua umum PDIP tidak harmonis. Sebagai petugas partai, Jokowi dinilai lebih pantas mengunjungi rumah Megawati terlebih dahulu seperti yang dilakukan Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja.
“Presiden tidak harus menunggu di istana seperti simbol monarki, Presiden bisa saja keluar istana pada hari raya guna mendahului permintaan maaf ke Megawati atau bahkan tokoh bangsa lainnya,” ujar Irman, Kamis (23/7/2015).
Selain itu, hal tersebut tidak akan menjatuhkan wibawa Presiden sebagai salah satu pemegang kekuasaan konstitusional, ujarnya.
Irman juga menegaskan tidak ada keharusan dalam protokol konstitusi presiden harus mengunjungi tokoh senior bangsa, mantan presiden hingga ketua umum partai politik lebih dahulu dalam memberi ucap selamat Hari Raya. "Demikian pula terhadap ketua umum partai yang mengusungnya menjadi calon presiden," ujar Irman.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memilih merayakan hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah dengan pergi ke Aceh dan menunaikan salat Ied di Masjid Raya Baiturrahman pada Jumat (17/7/2015). Usai kunjungan ke Serambi Makkah, Jokowi memilih langsung mudik ke Solo.
Selama Lebaran di kampung halaman, Jokowi bertemu masyarakat dan sempat menonton film di bioskop dengan memborong 30 tiket.
Jokowi tidak sempat bertamu ke kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Padahal, Wapres Jusuf Kalla dan beberapa menteri Kabinet Kerja langsung berkunjung untuk bermaaf-maafan dengan Megawati pada hari pertama Lebaran.