Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Wakil Presiden turut berkomentar.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi yang sudah menetapkan hukuman berat ternyata belum menimbulkan efek jera. Hal itu terbukti dari begitu banyak pejabat yang ditahan dari waktu ke waktu.
“Tentu menjadi suatu pemikiran kita bahwa pemberantasan korupsi walaupun sudah mencapat hukuman tinggi ternyata belum menimbulkan efek jera,”katanya, Rabu (15/7/2015).
Untuk itu, lanjutnya, para pemangku kepentingan perlu memikirkan cara dan strategi pemberantasan korupsi yang lebih efektif.
“Ya kita lihat nanti pemikirannya bahwa hukuman berat ternyata tidak memberi efek jera. Jadi harus ada cara, sistem yang diperbaiki,”sambungnya.
Kendati demikian, dia membantah bahwa strategi yang efektif ialah dengan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan, perbaikan lebih pada sistem pemerintahan dan sistem peradilan yang berjalan.