Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK: Hukuman Berat Korupsi Ternyata Tak Timbulkan Jera

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Wakil Presiden turut berkomentar.
Korupsi/Ilustrasi
Korupsi/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Wakil Presiden turut berkomentar.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi yang sudah menetapkan hukuman berat ternyata belum menimbulkan efek jera. Hal itu terbukti dari begitu banyak pejabat yang ditahan dari waktu ke waktu.

“Tentu menjadi suatu pemikiran kita bahwa pemberantasan korupsi walaupun sudah mencapat hukuman tinggi ternyata belum menimbulkan efek jera,”katanya, Rabu (15/7/2015).

Untuk itu, lanjutnya, para pemangku kepentingan perlu memikirkan cara dan strategi pemberantasan korupsi yang lebih efektif.

“Ya kita lihat nanti pemikirannya bahwa hukuman berat ternyata tidak memberi efek jera. Jadi harus ada cara, sistem yang diperbaiki,”sambungnya.

Kendati demikian, dia membantah bahwa strategi yang efektif ialah dengan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan, perbaikan lebih pada sistem pemerintahan dan sistem peradilan yang berjalan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper