Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Ngotot Ingin Periksa Komisioner KY Sebelum Lebaran

Badan Reserse Kriminal Polri berkukuh ingin memeriksa dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dilakukan sebelum lebaran.
Komjen Pol. Budi Waseso/Antara
Komjen Pol. Budi Waseso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri berkukuh ingin memeriksa dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan
Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dilakukan sebelum lebaran.

"Saya kira sebelum lebaran ya, karena kita bekerja bukan hanya pekerjaan ini saja," kata Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso di Bareskrim, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Sebelumnya Taufiq dan Suparman telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya dalam pemeriksaan pada Senin (13/7/2015) ini, mereka meminta penjadwalan ulang agar diperiksa usai lebaran.

Menanggapi permintaan dua komisioner KY, Kabareskrim mengatakan boleh saja mengajukan penundaan. Namun soal pemeriksaan sepenuhnya kewenangan penyidik.

"Ya itu kan boleh saja minta tetapi penyidik punya pertimbangan lain. Ya, jadi kita jangan diatur. Ya kita akan mengatur secepatnya. Yang penting proses ini cepat selesai," katanya.

Dua Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri dan Suparman Marzuki tidak memenuhi undangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim terkait pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik hari ini.

"Kami sudah ajukan surat penundaan, ada pleno di KY..., Jumat sore sudah dikirim," kata Taufiq saat dihubungi, Senin (13/7/2015).

Taufiq mengatakan pihaknya meminta pemeriksaan dilakukan usai Lebaran sekitar tanggal 28 Juli. Namun, Taufiq belum mengetahui balasan dari Bareskrim terkait jadwal ulang pemeriksaan tersebut.

"Iya sama Pak Parman [usai lebaran], setelah lebaran pengennya kan salaman. Ini kan delik aduan kalau dicabut ya selesai," katanya. 

Taufiq menambahkan sebaiknya persoalan ini diselesaikan secara damai saja, karena menyangkut tugas kelembagaan. Dia khawatir hal ini dapat menjadi preseden tidak baik bila sampai ke jalur hukum. 

"Kalau mereka [Sarpin] mau ya tidak apa-apa, bisa maaf-maafan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper