Bisnis.com, TANGERANG—Sebanyak 49.082 gram narkotika jenis sabu-sabu dan ketamin bernilai Rp90,5 miliar nyaris masuk ke Indonesia melalui jalur udara.
Okto Irianto, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, mengatakan puluhan ribu narkotika itu terdiri dari 48.006 gram sabu dan 1.076 gram ketamin.
“Itu hasil sitaan kami dari totalnya 23 kasus penyelundupan sejak awal tahun sampai 16 Juni,” tuturnya.
Tersangka yang diringkus sebanyak 19 orang mayoritas berkewarganegaraan China. Perinciannya dari China enam orang, Kenya dua orang, Nigeria dua orang, dan tiga lainnya berasal dari Hong Kong.