Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Operasi Tangkap Tangan KPK, PDI-P Pecat Bambang Karyanto

DPP PDI Perjuangan telah memutuskan memecat Bambang Karyanto dari keanggotaan partai tersebut, terkait dengan dugaan kasus suap anggota DPRD dan pejabat Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Fraksi PDI-P Bambang Karyanto (tengah) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6/2015). Dalam operasi tangkap tangan KPK di Muba, KPK menahan empat tersangka yakni Kepala DPPKAD Syamsudin Fei, Kepala Bappeda Faisyar, Anggota DPRD fraksi PDIP Bambang Karyanto, dan dari fraksi Gerindra Adam Munandar./Antara
Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Fraksi PDI-P Bambang Karyanto (tengah) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6/2015). Dalam operasi tangkap tangan KPK di Muba, KPK menahan empat tersangka yakni Kepala DPPKAD Syamsudin Fei, Kepala Bappeda Faisyar, Anggota DPRD fraksi PDIP Bambang Karyanto, dan dari fraksi Gerindra Adam Munandar./Antara

Bisnis.com, PALEMBANG - DPP PDI Perjuangan telah memutuskan memecat Bambang Karyanto dari keanggotaan partai tersebut, terkait dengan dugaan kasus suap anggota DPRD dan pejabat Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan H.M. Giri Ramandha N Kiemas yang didampingi pengurus lainnya di Palembang, Minggu (21/6/2015), menyampaikan hal tersebut menanggapi tertangkap tangan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dari PDIP, Bambang Karyanto, oleh KPK pada 19 Juni 2015.

Menurutnya, dengan pemecatan tersebut maka yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai.

Dia mengatakan partai itu tidak akan melakukan advokasi atas tindakan yang tidak terpuji dilakukan oleh yang bersangkutan.

"Pemecatan karena yang bersangkutan dianggap tidak mampu menjaga marwah dan martabat PDIP, serta melanggar Anggaran Dasar Partai Pasal 22 tentang Larangan Anggota dan Perintah Ketua Umum, bahwa setiap anggota partai dilarang terlibat dalam tindakan-tindakan yang merugikan nama baik partai dan rakyat," katanya.

Dia menyatakan pemecatan tersebut juga merupakan komitmen dan konsistensi PDI Perjuangan dalam upaya mendukung secara penuh pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Apa yang terjadi menjadi pembelajaran berharga tentang bagaimana seluruh kader partai harus menjalankan instruksi ketua umum partai untuk tidak melakukan korupsi, sebab korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang harus kita berantas bersama-sama," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper